Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah pelajar di Tulungagung terjaring razia petugas gabungan saat asyik nongkrong di warung kopi pada jam sekolah, Jumat (12/6/2026). Para pelajar yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga:Job Fair 2026 Tulungagung Dibuka, Sediakan 47 Perusahaan hingga 3.750 Lowongan Kerja
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Tulungagung, Antas Nasa Nugraha, mengatakan razia tersebut digelar bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Tulungagung. Kegiatan dilakukan dengan menyasar sejumlah warung kopi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar saat jam pelajaran berlangsung.
Menurut Antas, razia dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait banyaknya pelajar yang bolos sekolah dan menghabiskan waktu di warung kopi pada jam belajar.
“Kami melakukan razia terhadap pelajar yang bolos sekolah dan kedapatan ngopi di tempat umum saat jam sekolah sedang berlangsung,” kata Antas Nasa Nugraha, Jumat (12/6/2026).
Sebanyak 29 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas menyasar lima warung kopi yang mayoritas berada di wilayah perkotaan, yakni Onderan Kota, Pana Social, Kono Kae, Bos’e Pinka, dan Angkringan Pinka.
Kelima lokasi tersebut dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang sering dikunjungi pelajar saat jam sekolah.
Dari hasil razia, petugas menjaring 23 pelajar yang kedapatan berada di warung kopi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Mereka kemudian didata, termasuk identitas dan asal sekolahnya, oleh petugas Disdik Tulungagung untuk dilaporkan kepada pihak sekolah masing-masing.



















