Jombang, SEJAHTERA.CO – Lebih dari seribu karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang dikabarkan berpotensi kehilangan status pekerja tetap menyusul rencana perubahan sistem ketenagakerjaan yang mengarah pada tenaga kerja outsourcing. Kondisi tersebut memicu kegelisahan di kalangan pekerja.
Baca juga:Monyet Lepas dan Serang Dua Warga di Jombang, Berhasil Dievakuasi Setelah 1,5 Jam
Informasi itu mencuat setelah sejumlah karyawan menerima pemberitahuan dari manajemen terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut akan mulai direalisasikan pada akhir Juni 2026.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari pekerja yang keberatan terhadap kebijakan tersebut.
“Informasi yang kami terima, lebih dari seribu pekerja akan terkena PHK dan pelaksanaannya direncanakan mulai (30/6/2026),” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, para karyawan yang selama ini berstatus PKWTT nantinya diarahkan untuk bekerja kembali melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing. Skema tersebut menuai penolakan karena pekerja harus terlebih dahulu menjalani PHK sebelum dapat direkrut kembali.
“Sebagian besar pekerja keberatan. Mereka harus di-PHK terlebih dahulu jika ingin tetap bekerja melalui sistem outsourcing. Selain itu, pemberitahuan yang diterima juga dianggap mendadak,” ujarnya.
Hadi menjelaskan, alasan yang disampaikan manajemen berkaitan dengan kebijakan perusahaan induk yang menghendaki seluruh unit usaha PT SGS di berbagai daerah menerapkan sistem tenaga kerja alih daya.
Ia menambahkan, sejumlah pekerja mengaku telah dipanggil oleh atasan masing-masing dan diminta melengkapi dokumen administrasi untuk pendataan, termasuk identitas karyawan.
“Informasi yang beredar, seluruh proses PHK ditargetkan selesai sebelum akhir Juni. Selain itu, penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur mediasi. Kami masih menginventarisasi data dan menerima laporan dari pekerja. Saat ini juga sedang disiapkan surat kuasa sebagai dasar langkah pendampingan selanjutnya,” terangnya.



















