JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil pengawasan selama tahapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebut pihaknya telah menemukan sebanyak 126 dugaan pelanggaran konten internet terkait Pemilu 2024.
Temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di berbagai platform media sosial itu, menurut Puadi berasal dari patroli pengawasan cyber, Intelejen Media Monitoring (IMM), dan aduan masyarakat.
“Kita punya IMM di Bawaslu supaya untuk memudahkan memanajemen monitoring terkait beberapa media,” ujar Puadi dilansir dari kanal Youtube Bawaslu RI.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran di internet tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yakni ujaran kebencian, hoaks dan dugaan pelanggaran Pemilu.
Dari jumlah itu, 124 dugaan pelanggaran adalah ujaran kebencian, sedangkan hoaks dan politisasi sara masing-masing hanya satu pelanggaran.



















