Resma menyebut, sebenarnya pada tunggakan pertama, petugas PLN akan mendatangi pelanggan untuk memberikan surat pemberitahuan penyegelan arus listrik atas tunggakan tersebut. Namun, banyak masyarakat yang mengira jika kedatangan petugas itu untuk menagih pembayaran.
Atas alasan tersebut, pelanggan PLN yang menunggak pembayaran listrik justru melakukan pembayaran listrik kepada petugas yang datang. Hal inilah yang membuat pelanggan PLN tidak sampai menunggak pembayaran yang berimbas pencopotan meteran atau diputus jaringan.
“Padahal petugas kami datang itu untuk memberitahukan surat pemutusan arus listrik atas tunggakan pertama, tetapi malah dikiranya menagih pembayaran. Kalau tiga bulan tidak dibayar, selain diputus jaringan, pelanggan juga akan dihapus dari data pelanggan,” ujarnya.
Dikarenakan masih ada pelanggan yang menunggak, jelas Resma, sebenarnya pihaknya terpikirkan untuk mengajak para pelanggan pascabayar untuk beralih menggunakan meteran listrik prabayar agar tidak lagi ada pelanggan PLN yang melakukan penunggakan setiap bulannya.
Hanya saja, terdapat beberapa pelanggan yang tidak mau beralih ke meteran pascabayar atas alasan tertentu, dimana pihaknya juga tidak bisa memaksa pelanggan. Sedangkan kebanyakan pelanggan yang menunggak itu dikarenakan rumah dalam kondisi kosong atau ditinggal ke luar kota.
“Kalau secara aturan, biarpun berbulan bulan tidak diisi token, meteran prabayar tidak akan diputus atau dibongkar. Palingan cuma tidak bisa menggunakan listrik kalau token habis,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















