Dia mengatakan aset milik Pemkot Blitar itu ada yang dalam bentuk tanah atau lahan, ada pula tanah plus bangunan. Ada pula aset jalan dan irigasi. Sesuai dengan laporan pada 2023 lalu, ada 163 lahan yang sudah bersertifikat. Itu masuk dalam program pemerintah atau PTSL.
Dia berharap dengan adanya sertifikat itu bisa melindungi aset Pemkot Blitar. Dengan sertifikat bukti konkret lahan sah milik pemerintah.
Sementara itu, Ketua BPN Kota Blitar, Kusniyati mengatakan bahwa pada 202 sudah menyerahkan 163 sertifikat kepada Pemkot Blitar. Aset itu sebanyak 50 titik di antaranya dalam bentuk aset jalan. “Pada 2024 ini ada lahan aset yang diselesaikan sertifikasinya,” katanya. (ziz)



















