“Yang sudah melakukan medical check up ada 361 jemaah itu per tanggal 22 Januari, dari jumlah itu 4 tidak istito’ah. Sedangkan sisanya masih proses pemeriksaan kesehatan. Jadi potensi yang tidak istito’ah bisa bertambah,” jelasnya.
Dirinya menambahkan jika tahapan haji tahun 2024 ini, ada perbedaan dengan penyelenggaraan haji sebelumnya. Salah satunya yakni persyaratan calon haji harus melakukan medical check up, baru melakukan pelunasan biaya haji.
“Cek kesehatan bisa dilakukan di puskesmas atau rumah sakit yang direkomendasikan. Jika sudah istito’ah baru bisa melakukan pelunasan biaya haji,” pungkas Marjuni.
Reporter : Sony Dwi Prastyo



















