Kediri, SEJAHTERA.CO – Walikota Kediri Vinanda Prameswati memberikan santunan jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris di Kelurahan Bandar Lor dan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga :Persik Kediri Bertekad Rebut Kemenangan Kandang Saat Jamu PSM Makassar di Liga 1
Santunan jaminan kematian ini merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan segmen penerima upah RT/RW yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Kediri bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Walikota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan, santunan tersebut diberikan untuk meringankan beban keluarga peserta yang meninggal dunia.
“Santunan kematian diberikan kepada ahli waris dari suaminya yang meninggal dengan latar belakang pekerjaannya serabutan,” ujarnya.
Baca Juga : Dianggarkan Rp27,277 Miliar, untuk Rehab 32 SD Negeri di Kabupaten Kediri
Santunan Jaminan Kematian ini diberikan kepada dua ahli waris dari Septias Yusup yang berprofesi sebagai Ketua RT di Kelurahan Bandar Lor dan Zainal Arifin yang merupakan pekerja rentan dari Kelurahan Bandar Kidul. Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan senilai 42 juta rupiah.
“Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang menjadi peserta aktif BPS Ketenagakerjaan. Selain menyerahkan bantuan kami juga memberikan support kepada keluarga” kata Walikota Kediri.
Mbak Wali berharap, santunan ini dapat membantu kebutuhan ekonomi keluarga, pendidikan anak-anak, serta memperbaiki tempat tinggal agar keluarga tidak jatuh ke dalam kemiskinan.



















