Tawaran dari dua orang Panwascam tersebut disertai imbalan dari sang caleg cukup menggiurkan bagi Hasan Maskur. Pasalnya, saat itu dirinya sedang terlilit utang bank, sehingga mau tidak mau, dia terpaksa menerima tawaran tersebut.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya, karena saya terlilit utang yang cukup banyak dan sudah jatuh tempo. Kalau tidak saya ambil rumah saya akan disegel,” kata Hasan Maskur.
Terkait tawarannya sendiri, Hasan mengungkapkan jika dua Panwascam tersebut mendatanginya tiga hari setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Pada saat itu, keduanya yang merupakan perantara dari caleg tersebut menawarkan uang senilai Rp 100 ribu untuk penggeseran satu suara.
Selama proses penggeseran suara itu, pihaknya sebenarnya melakukan penggeseran sebanyak 187 suara yang berarti seharusnya dia menerima Rp 18.700 juta. Namun kenyataannya, dia hanya menerima uang tunai senilai Rp 8 juta saja yang langsung dia gunakan untuk membayar utang bank.
“Pada saat negosiasi itu, saya dijanjikan jika penggeseran suara ini aman, ternyata justru terbongkar. Saya cuma bisa pasrah dan menerima segala konsekwensinya,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















