Satpol PP Tulungagung Dapati Warung Karaoke Beroperasi Selama Ramadan

Satpol PP Tulungagung Dapati Warung Karaoke Beroperasi Selama Ramadan

Selain diberi sanksi peringatan, pihaknya kemudian meminta pemilik warung karaoke tersebut untuk segera menutup tempat karaokenya itu. Pihaknya kemudian juga menghimbau pemilik warung karaoke itu untuk tidak mengulangi perbuatannya agar tidak diberi sanksi lebih berat.

“Saat patroli itu, kami mendapati sekitar lima warung karaoke yang beroperasi. Kami berikan sosialisasi terkait SE Bupati itu agar tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.

Fitra menyebut, sebenarnya untuk pemilik usaha warung karaoke, tetap boleh menjalankan usahanya asalkan tidak mengoperasikan tempat karaokenya. Sedangkan untuk operasional warkop atau cafenya tetap masih boleh beroperasi seperti biasanya selama bulan Ramadan.

Read More

Menurut Fitra, demi meningkatkan ketertiban dan keamanan di Tulungagung, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pemangku wilayah dalam hal ini Forkopimcam di semua daerah. Mereka diminta untuk mengawasi daerahnya masing-masing untuk memastikan semua tempat hiburan tutup selama bulan Ramadan.

“Yang dilarang ini bukan Cafenya atau warkopnya, melainkan tempat karaokenya jadi tempat karaokenya harus ditutup. Bagi yang bandel, akan kami berikan surat teguran atau surat peringatan,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *