KAI Ingatkan Kembali Para “Ahli Hisap” Saat Mudik Lebaran, Melanggar? Ratusan Penumpang Diturunkan Lho…

KAI Ingatkan Kembali Para “Ahli Hisap” Saat Mudik Lebaran, Melanggar? Ratusan Penumpang Diturunkan Lho…

Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan sebanyak 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum.

Read More

“KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Sementara itu, berdasarkan pantauan data pada Kamis (21/3) pkl 08.00, tiket KA Jarak Menengah/Jauh yang terjual pada periode H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) adalah sebanyak 1.653.633 tiket atau 50% dari total tiket yang disediakan sebanyak 3.320.534 tiket.

Jumlah tiket yang terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

KA-KA Jarak Menengah/Jauh favorit untuk periode Angkutan Lebaran sbb:
1. KA Airlangga relasi Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi (PP)
2. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan – Ketapang (PP)
3. KA Bengawan relasi Pasarsenen – Purwosari (PP)
4. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar (PP)
5. KA Pasundan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng (PP)
6. KA Matarmaja relasi Pasarsenen – Malang (PP)
7. KA Kertajaya relasi Pasarsenenen – Surabaya Pasarturi  (PP)
8. KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng (PP)
9. KA Logawa relasi Purwokerto – Jember (PP)
10. KA Joglosemarkerto relasi melingkar Jawa Tengah.

Jadi… untuk para perokok atau para “ahli hisap”, terutama yang sudah kecanduan, harus ekstra sabar atau menunggu sampai tujuan. Kalau ketahuan melanggar, sanksinya diturunkan. Apa nggak sayang?

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *