Madiun, SEJAHTERA.CO – Beredarnya kabar terkait pemberian barang dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang marak diperjual belikan oleh oknum, masih menjadi perbincangan dari berbagai kalangan masyarakat.
Pemberian barang berupa tenda yang digunakan sejumlah pedagang UMKM di Kota Madiun, dikenakan tarif setiap bulannya.
Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Madiun Maidi memberi tanggapan adanya praktik jual beli barang dari CSR tersebut.
“Jadi begini, Pedagang itu beli semua berjumlah 40 dan yang datang baru 21, sedangkan sisanya 19 itu belum datang akhirnya dipinjami dulu nanti kalau sudah datang akan diganti,” ujarnya, Senin (1/4/2024).
Lebih jauh ia menambahkan, intinya itu dipinjami karena pesanan belum datang dan tidak diperjual belikan.
Maidi juga menepis anggapan bahwa para pengguna tenda dikenakan tarif harga per bulan.



















