Jombang, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, telah memulai persiapan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Pilkada ini meliputi pemilihan gubernur (Pilgub), pemilihan bupati (Pilbup), dan pemilihan wali kota (Pilwali). Mengikuti tahapan sesuai dengan PKPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, KPU Jombang sedang aktif menyusun anggaran dan jadwal.
Menurut Rita Darmawati, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, tahapan pilkada masih dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Selanjutnya, pada tanggal 17 April, sesuai jadwal, kami akan memulai rekrutmen badan adhoc, dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Rita menjelaskan bahwa terkait dengan sistem rekrutmen, apakah akan ada pengukuhan PPK yang sebelumnya direkrut saat pemilu 2024 ataukah akan dilakukan rekrutmen baru, masih menunggu keputusan lebih lanjut.


















