Kediri, SEJAHTERA.CO – Tepat hari pertama masuk kerja, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berakasi atau demo di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (16/4/2024).
Pada aksinya, LSM meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa sebanyak 30 anggota DPRD Kota Kediri atas dugaan kasus korupsi melalui kegiatan jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).
Aksi damai di depan Kantor Kejari Kota Kediri dengan membawa beberapa atribut dilakukan Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara yang merupakan gabungan sejumlah LSM.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Kota Kediri Boma Wira Gumilar menjelaskan jika Kejari telah melakukan pengecekan terhadap enam anggota DPRD dan hingga saat ini masih berlangsung.
“Kasus terkait Jasmas ini telah kami terima sejak satu bulan lalu,” ujar Boma.
Dijelaskannya jika setiap minggunya ada anggota DPRD yang dimintai keterangan. Kejari akan melihat siapa saja yang berpotensi menyelewengkan dana berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.



















