Malang, SEJAHTERA.CO – Universitas Negeri Malang (UM) menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2024. Kenaikan UKT mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 54/P/2024 tentang besaran standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd mengatakan keputusan menaikkan UKT tersebut dilakukan untuk membantu peningkatan pelayanan, fasilitas hingga program studi di UM.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kampus agar bisa semakin maju serta meningkatkan peluang melahirkan mahasiswa berprestasi.
Selama ini beragam prestasi UM. Mulai dari, menjadi kampus nomor 1 terbaik di Indonesia bidang keilmuan pendidikan dan kemudian juga meraih peringkat 3 di Indonesia bidang Geography, Planning and Development versi Scimago Institutions Rankings (SIR).
Selain itu, jurusan kedokteran yang baru dibuka juga masuk dalam peringkat 11 di Indonesia.
Hal itu menunjukkan UM bukan hanya unggul pada bidang pendidikan tapi bidang lain kini juga mulai berkembang dan bersaing dengan perguruan tinggi lain.
Beberapa terobosan kini sedang dikembangkan UM untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas. Dengan terbentuknya pendidikan berkualitas diharapkan akan meningkatkan taraf kampus dan bisa menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul.
“Untuk menggapai semuanya (mengembangkan UM dan menghadirkan pendidikan berkualitas) itu kami juga masih merasa ada beberapa kekurangan dari kami.
Contoh, belum semua dosen kami itu bergelar doktor sehingga kami juga harus berupaya mendorong mereka untuk melanjutkan studi S3,” ujar Hariyono,Rabu (15/05).
“Demikian pula belum semua dosen kami itu memiliki riset yang berkualitas walaupun kami juga sudah menyediakan anggaran yang cukup signifikan. Untuk pengembangan ke sana tentunya dana yang kami terima dari pemerintah belum cukup dan membutuhkan dana partisipasi masyarakat yakni UKT,” sambungnya.


















