Anggota BPD Jadi Panwascam, Bawaslu Kabupaten Ponorogo: Bukan Kecolongan

Meskipun demikian, Bahrun membantah jika pihaknya kecolongan terkait hal tersebut. Ia beralasan anggota Panwascam tersebut merupakan existing dari Pemilu Februari lalu. Dimana saat itu, anggota tersebut belum menjawab sebagai BPD.

“Memang mekanisme kita panwas existing dilakukan evaluasi baru setelahnya membuka rekrutmen,” terang Bahrun.

 

Read More

Ia menambahkan, jika nantinya panwascam tersebut mengundurkan diri, maka secara otomatis akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Dengan kata lain peringkat dibawahnya bisa menggantikan posisi tersebut.

“Masih kita lakukan pemanggilan besok, kita konfirmasi sekaligus klarifikasi dan harus memilih atau nanti di PAW kan,” pungkas Bahrun.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *