Mas Dhito meminta ke perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan menyampaikan pentingnya BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dan tidak boleh memotong gaji seenaknya. Saat ini UMK Kabupaten Kediri Rp 2,4 juta.
Lebih lanjut, Bupati Kediri akan bersinergi dengan perusahaan untuk berikan pemahaman perusahaan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Kami ingin memperhatikan kesejahteraan pekerja pertanian pendapatan per kapita Rp 900 ribu. Kita berusaha kejar agar kesejahteraan pekerja pertanian ini sesuai dengan UMK. Salah satu solusi dengan memanfaatkan lahan milik Pemkab Kediri yang tidak difungsikan dan difungsikan untuk pertanian.
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Gimo Hadiwibowo



















