Jadi Terpidana Kasus Penggelapan, ASN Belum Dipecat, Ini Kata Sekda Tulungagung

Jadi Terpidana Kasus Penggelapan, ASN Belum Dipecat, Ini Kata Sekda Tulungagung

Diberitakan sebelumnya, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Tulungagung berinisial JJ (35) yang terjerat kasus penggelapan mobil. Mobil digelapkan digunakan untuk judi online dan foya-foya di tempat hiburan malam.

Sedangkan modusnya, adalah mencari korban yang sesuai dengan kriteria incaran. Usai berhasil mengincar korbannya, dia menawarkan proyek kepada korbannya dengan mengatasnamakan Pemkab Tulungagung.

Namun, pelaku memberi syarat kepada korban untuk meminjamkan mobil miliknya untuk operasional sehari-hari sebagai jaminan.

Read More

Total ada enam mobil yang digelapkan oleh JJ meliputi satu unit truk, satu unit mobil pikap, dan empat unit mobil minibus.

Enam unit mobil tersebut sebagian dijual dan sebagiannya lagi digadaikan oleh tersangka melalui media sosial.

Akibat dari kelakuannya itu, tersangka berhasil meraup keuntungan senilai Rp 1 miliar dari semua korban penipuan JJ.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *