Untuk menggelontor gaji, Pemkab Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyiapkan anggarannya senilai Rp 49 miliar.
“Jumlah penerima ada sekitar 9 ribu personel. Nanti akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan regulasi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto.
Dia mengatakan anggaran tahun ini nilainya lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya pada tahun ini komponen tunjangan gaji ke 13 diberikan 100 persen dan pada tahun lalu hanya 50 persen.
Selain itu, juga ada tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Pencairan gaji ke 13 bagi ASN di Pemkab Blitar digunakan untuk biaya anak sekolah juga,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















