Gaji Ke-13 Blitar Raya, Pemkot Rp 21,5 Miliar, Pemkab Rp 49 Miliar, Ini Jumlah Data Penerima di BPKAD Kabupaten Blitar

 

Untuk menggelontor gaji,  Pemkab Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyiapkan anggarannya senilai Rp 49 miliar.

“Jumlah penerima ada sekitar 9 ribu personel. Nanti akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan regulasi,” kata  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto.

Read More

 

Dia mengatakan  anggaran tahun ini nilainya lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya pada tahun ini komponen tunjangan gaji ke 13 diberikan 100 persen dan pada tahun lalu hanya 50 persen.

Selain itu, juga ada tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  “Pencairan gaji ke 13 bagi ASN di Pemkab Blitar digunakan untuk biaya anak sekolah  juga,” pungkasnya.

Reporter: Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *