Gaji Ke-13 Blitar Raya, Pemkot Rp 21,5 Miliar, Pemkab Rp 49 Miliar, Ini Jumlah Data Penerima di BPKAD Kabupaten Blitar

Blitar, SEJAHTERA.CO – Ribuan abdi negara di Blitar Raya bakal tebal kantongnya. Pasalnya, tak lama lagi bakal menerima gaji ke-13.

 

Di lingkup Pemkot Blitar jumlah anggaran yang disediakan untuk menggaji sebesar Rp 21, 5 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi sedikitnya tiga ribu pegawai, baik status PNS ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Read More

“Dananya sudah ada dan tinggal menunggu instruksi. Perkiraan pada pertengahan bulan ini (Juni,red). Total dana sekitar Rp 21,5 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo  Sapto Johannes, Jumat (07/6).

 

Dia mengatakan pencairan dilakukan pada pertengahan bulan ini karena berbagai pertimbangan. Salah satunya pada Juni biasanya kebutuhan naik. Seperti biaya kebutuhan sekolah dan lain sebagainya.

“Salah satunya itu. Untuk meringankan beban. Karena Juni para ASN membutuhkan dana untuk anak yang sedang sekolah,” katanya.

Sementara itu, di Kabupaten Blitar juga ada kabar baik. Para ASN mulai PNS hingga PPPK juga bakal menerima gaji ke-13.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *