PLTA Cirata merupakan pembangkit listrik Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) terbesar di Indonesia dan nomor dua se-Asia Tenggara setelah Vietnam.
Selain PLTA, Waduk Cirata juga menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Apung (PLTSA) yang juga menjadi sumber listrik energi terbarukan karena ramah lingkungan.
Kondisi itu berbeda ketimbang pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti batubara, gas alam dan minyak bumi. Pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil menimbulkan polusi udara hingga efek rumah kaca dan pemanasan global.
“Jadi langkah itu ditempuh sekaligus untuk mendorong terwujudnya target net zero carbon Indonesia pada 2060. Jadi semua daerah silakan berkoordinasi dengan UP3PLN di daerah masing-masing, berkomitmen untuk menggunakan energi bersih dengan mengurus sertifikat itu,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Gimo Hadiwibowo



















