Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Sekda Jelaskan Pengajuan Raperda RPJPD 2024-2045

Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Sekda Jelaskan Pengajuan Raperda RPJPD 2024-2045

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka penyampaian rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kediri Tahun 2024-2045, Pemerintah Kota Kediri melalui Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit hari ini, Selasa (4/6/2024) menyampaikan penjelasan Wali Kota Kediri pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri.

Rapat paripurna yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan turut di hadiri anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah Kota Kediri tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

Sekretaris Daerah Kita Kediri Bagus Alit dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan pada Pemda agar menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun kedepan.

Read More

“RPJPD adalah penguatan visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Maka dari itu Pemkot Kediri menyusun dokumen RPJPD tahun 2024 – 2045 yang memuat visi misi agenda pembangunan, taraf pembangunan dan indikator utama pembangunan di Kota Kediri untuk tahun 2024 – 2045,”ungkapnya.

Sebelum menyusun RPJPD, Bagus mengatakan bahwa Pemkot Kediri terlebih dahulu telah menyusun kajian lingkunga hidup strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJPD.

“KLHS dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi serta perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program perencanaan yang bersinergi dan berkelanjutan,”jelasnya.

Bagus juga menjelaskan bahwa dokumen KLHS telah diintegrasi kedalam dokumen RPJPD. Adapun dokumen tersebut, meliputi kebijakan umum kebijakan berkelanjutan, kondisi umum daerah / daya dukung / daya tampung isu strategis pembangunan berkelanjutan dan rekomendasi pembangunan berkelanjutan. “Integrasi ini untuk memastikan bahwa penyusunan RPJPD telah memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Bagus juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa isu strategis dalam penyusunan RPJPD. Meliputi kemiskinan dan pengangguran, kualitas SDM, perlindungan perempuan dan anak, stabilitas pertumbuhan ekonomi, divasifikasi ekonomi dan UMKM, pemantapan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketangguhan bencana dan pengurangan resiko perubahan iklim, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta terakhir kota yang inklusif.

Bagus juga mengatakan bahwa penyusunan RPJPD juga dipersiapkan untuk menghadapi dinamika regional maupun global.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *