Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Ponorogo diketahui tidak memiliki kepala sekolah (KS) definitif. Alhasil puluhan sekolah tersebut terpaksa diisi oleh pelaksanaan tugas (Plt.)
Kekosongan kepala sekolah tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri.
Menurutnya, dari data per akhir tahun 2023 kemarin sedikitnya ada 45 sekolah dasar yang tidak punya kepala sekolah.
Dimana mayoritas kepala sekolah definitif sebelumnya sudah memasuki masa pensiun atau purna tugas
“Per Desember kemarin ada 45 sekolah yang masih kosong kepala sekolah,” ungkap Nurhadi Hanuri, kepada Memo Grup.
Nurhadi mengakui jika perekrutan kepala sekolah tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa diangkat menjadi kepala sekolah.
Apalagi saat ini untuk mengajukan diri menjadi kepala sekolah harus melalui aplikasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selain itu calon kepala sekolah harus juga memiliki sertifikat guru penggerak.