Meski tidak ada masalah yang berarti, jelas Syaifudin, kemarin pihaknya mendapat saran untuk melakukan evaluasi terhadap pendaftar yang melalui jalur prestasi.
Pihak sekolah sendiri meminta agar pendaftar jalur prestasi dilakukan asesmen layaknya pendaftar jalur keagamaan.
Diketahui untuk pendaftar jalur keagamaan diisi dengan peserta didik yang hafal Al Quran (Hafidz) dengan dibuktikan surat keterangan oleh pihak berwenang. Sama halnya dengan pendaftar jalur prestasi yang seharusnya juga menyertakan bukti prestasi yang dihasilkan.
“Kami dapat saran agar pendaftar jalur prestasi akademik dan non akademik menyertakan bukti prestasi yang dihasilkan. Kalau itu memang demi keadilan bagi peserta didik, tentu akan kami laksanakan dengan melakukan asesmen di lapangan,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















