Batu, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri Batu terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lingkup Bank BRI Cabang Kota Batu. Bahkan saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 saksi.
Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo mengatakan jika pihak penyidik masih terus mendalami kasus ini ,terbaru sedikitnya telah memeriksa 70 saksi.
“Ya benar sudah ada 70 saksi yang diperiksa dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana KUR fiktif di BRI Cabang Batu,tentu saja ini akan kami kembangkan terus,” katanya, Rabu (12/06).
Disampaikan pula jika banyaknya saksi yang dimintai keterangan tersebut tujuannya yakni untuk mengkroscek benar tidaknya para debitur. Terlebih kasus ini melibatkan banyak orang.
“Intinya kasus terus berjalan, dan nanti perkembangan seperti apa? pasti kita sampaikan,” ujarnya.
Seperti diketahui jika dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Batu sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Seprindik) pertanggal 13 Maret 2024.
Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur.