Sementara itu, bagi para pelaku usaha yang terkena dampak pembangunan hanya bisa pasrah. Utamanya pedagang ikan hias dan kuliner.
“Rencanya akan pindahan sendiri di sisi timur. Swadaya karena tak ada relokasi,” kata Brigit, salah satu penjual ikan.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan disambut baik. Karena dipastikan bangunan lebih representatif. Apalagi setahun ini tak diwajibkan membayar sewa retribusi.
Selama setahun biaya sewa Rp 1,5 juta. Nantinya penjual ikan akan menempati kios di sisi belakang atau utara bangunan anyar.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















