Saat tiba di lokasi, diketahui korban mengalami luka pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.
“Saat petugas kami tiba di TKP, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki kanan serta pada bagian kepala, hingga korban tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, jelas Jodi, beberapa saksi mata menyebut jika korban melaju dengan kecepatan yang cukup kencang hingga keluar jalur.
Pada saat itu, korban justru menabrak pembatas jembatan yang ada di dekat Angkringan Iki Boyolangu hingga korban terpental dan mengalami sejumlah luka.
Menurut Jodi, korban sempat menerima perawatan secara intensif di RSUD dr. Iskak akibat luka pada bagian kepala yang dialami korban hingga membuat korban tidak sadarkan diri. Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. Iskak saat menjalani perawatan
“Petugas medis RSUD dr. Iskak menyatakan jika korban tidak mampu pulih dan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















