Kediri, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri melakukan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terkait pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Coklit yang dilakukan Pantarlih itu diketahui rampung pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:Kekeringan Kabupaten Tulungagung, BPBD: Desa Tak Punya Riwayat Krisis Air Bersih
Dalam pengawasannya, pengawas kelurahan/desa (PKD) jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri menemukan sejumlah kelalaian penempelan stiker coklit yang menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih.
“Kemarin kita lakukan pengawasan dua metode, ada melekat dan uji petik dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M Saifuddin Zuhri, Kamis (25/7/2024).
Saifuddin mengaku, dalam pengawasan petik membersamai dengan Pantarlih. Meski demikian, pengawasan melekat ini tidak bisa semuanya selama prosesnya sehingga pengawas melakukan metode uji petik dengan cara mensampling dari rumah ke rumah.
Baca Juga: Wabup Kediri Hadiri Gelar Seni Budaya di Purworejo Kandat, ini Pesannya
Dia menargetkan, dalam sehari tugasnya untuk PKD bisa mencapai 10 rumah atau Kartu Keluarga (KK).
“Yang kita temukan kemarin hampir seluruh kecamatan ada mekanisme perbaikan ke teman-teman PPK, PPS atau Pantarlih. Itu setelah dilakukan uji petik ada yang tidak prosedural,” ujarnya.



















