Meskipun demikian, Agus menyebut jika kondisi tersebut juga dialami oleh rutan atau lapas lain. Dimana persoalan utamanya yakni kapasitas yang melebihi daya tampung.
Walaupun ditengah kondisi tersebut, Agus memastikan pengelolaan masih dalam batas wajar dan rutan ini masih bisa menampung.
“Apalagi kita juga sering menerima napi layaran dari luar daerah, sekitar tiga bulan lalu, kami menerima sedikitnya 53 napi kiriman dari Sidoarjo, yang terbagi dalam dua kloter. 37 napi pada kloter pertama dan 16 napi pada kloter kedua,” terangnya.
Baca Juga : Tanggapi Penolakan Perpanjangan HGU, Manager PT Mangli: Perusahaan Sudah Proses Redistribusi Sejak 2020
Meski overload, Agus memastikan standar keamanan tetap diberlakukan normal. Berlaku bagi wabin maupun pengunjung. Kendati antisipasi overload semakin tinggi, pihaknya bakal menempuh opsi pengajuan layaran ke rutan lain.
“Kasus yang menjerat para napi ini bervariasi, mencerminkan beragam latar belakang pelanggaran hukum,” tandasnya.



















