Terkait Unggahan Akun Facebook, Kadisdikbud Kabupaten Jombang Lapor ke Polda Jatim

Terkait Unggahan Akun Facebook, Kadisdikbud Kabupaten Jombang Lapor ke Polda Jatim
Syarahuddin, Kuasa Hukum Senen, saat menggelar konferensi pers di Kantor Hukum SSA Al-Wahid, Jombang. (istimewa)

“Pak Senen tidak bisa hadir dalam konferensi pers ini karena kondisinya masih sangat terpukul secara psikologis. Keluarga beliau juga ikut terdampak, dan ini tentu sangat disayangkan,” sambungnya.

Baca Juga :Diduga Keracunan, Puluhan Sapi di Kota Batu Mati Mendadak, Penyebabnya Lagi Diselidiki

Meskipun saat ini hanya akun Siska S yang dilaporkan, Syarahuddin menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak lain yang turut menyebarkan video tersebut juga akan dilaporkan jika ditemukan keterlibatan mereka.

Read More

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan, dan jika terbukti ada pihak lain yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk melaporkan mereka juga,” tegasnya.

Sebagai bagian dari laporan, pihak Senen telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar dari unggahan video di akun Facebook tersebut.

Baca Juga :Diduga Keracunan, Puluhan Sapi di Kota Batu Mati Mendadak, Penyebabnya Lagi Diselidiki

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti, termasuk screenshot video yang kami peroleh dari Facebook serta dokumen-dokumen pendukung lainnya,” tandas Syarahuddin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *