Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan (APM) menggeruduk Gedung DPRD.
Baca Juga : Aliansi Inklusi Kecam Tindakan Amoral Pejabat Disdikbud Jombang, Cemarkan Dunia Pendidikan
Dengan membawa sejumlah poster, ratusan mahasiswa tersebut meminta DPRD Ponorogo ikut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia kepala daerah.
Ratusan mahasiswa tersebut juga melakukan orasi serta membakar ban bekas, bahkan suasana sempat memanas dengan aksi dorong mendorong dengan aparat yang berjaga.
Aksi dorong ini terjadi karena para mahasiswa memaksa masuk Gedung DPRD Ponorogo.
“Meskipun sudah dibatalkan, kami minta komitmen DPR agar tidak utak atik lagi peraturan yang dibuat oleh MK,” kata Koordinator Aksi Agus Miftahul Arzaq kepada Memo Grup, Jumat (29/8/2024) sore.
Selain itu dirinya juga menolak dengan keras wacana untuk menerbitkan Perpu berpotensi menjadi biang masalah baru yang sangat tendensius serta akan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada November mendatang.
“Mengutuk keras tindakan pemerintah dan tindakan Presiden Joko Widodo dan kroni kroninya yang telah disinyalir utak atik perundang-undangan,” tegasnya.



















