Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan Satlantas Polres Ponorogo, dalam razia yang digelar pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.
Baca Juga :Simpan Ratusan Butir Pil Koplo di Almari, Kuli Panggul Mendekam di Penjara Polres Kediri
Razia yang digelar unit Satlantas Polres Ponorogo ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang adanya gangguan Kamtibmas yakni balap liar.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, mengatakan ada 33 kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan di Mapolres Ponorogo dalam operasi cipta kondisi tersebut. Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat surat.
“Ada 33 kendaraan hasil razia tadi malam. Kami menggelar razia di Jalan Suromenggolo (jalan baru. Red) karena atas informasi masyarakat sering digunakan untuk balap liar,” ungkap AKP Bayu kepada koranmemo.com, Sabtu (31/8/2024).
Baca Juga :Tiga Orang Terduga Kurir Narkoba Nganjuk Diamankan
AKP Bayu mengatakan mayoritas mereka yang terjaring razia merupakan kalangan pelajar, bahkan di antaranya masih berstatus pelajar SMP.
Seusai diberikan sanksi tegas yakni tilang ditempat, para pengendara juga diberikan peringatan dan pembinaan. Sedangkan untuk kendaraan yang ditilang diwajibkan mengambil bersama orang tuanya.



















