Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Tiga terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, dalam waktu dan tempat berbeda.
Baca Juga :Gadis Sumberbrantas Batu Tewas Gantung Diri, Begini Kejadiannya
Selain mengamankan 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk juga menyita 23 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 7, 92 gram, yang siap diedarkan di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Kamis, 29 Agustus 2024 telah membongkar serta menangkap 3 orang terduga kurir jaringan narkoba jenis sabu-sabu.
AKBP Siswantoro mengungkapkan, penangkapan terduga kurir jaringan narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk saat mencurigai adanya mobil minibus Daihatsu Xenia warna putih yang berhenti di pinggir jalan Desa Karangsono Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga :Semarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Anak-anak hingga Manula Dusun Gemenggeng Adu Ketangkasan
Saat dilakukan penggeledahan terhadap dua orang yaitu JW (42) dan AP(27) masing-masing warga Desa Balongrejo dan Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, ditemukan beberapa paket sabu-sabu siap edar.



















