“Apakah buat biaya politik Pilkada? Saya rasa tergantung orang-orangnya. Seperti saya juga ambil tapi tidak untuk keperluan Pilkada. Ini jujur saja tidak perlu ditutup-tutupi,” katanya.
“Masyarakat harus memahami bahwa tindakan ini tidak ada yang salah, dan kami siap membuktikan pada masyarakat bahwa semuanya dilakukan dengan terinci dan sesuai aturan,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak berbeda jauh dengan menggadaikan sertifikat tanah atau aset lainnya.
Menurutnya, bank bahkan lebih percaya karena ada potongan gaji yang terinci untuk membayar jasa penitipan serta adanya cover asuransi untuk mengantisipasi risiko apapun.
Baca Juga :Hasil Autopsi Dua Anak Dianiaya Ibu dari RS Bhayangkara Kediri Keluar, Ada Belasan Luka di Kepala
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Jombang lainnya, Mas’ud Zuremi, menekankan bahwa keputusan untuk “menitipkan” SK adalah urusan pribadi masing-masing anggota dewan.
Meski tidak secara langsung mengakui fenomena ini, namun Mas’ud juga menyebut bahwa biaya politik memang besar dan hal tersebut menjadi bagian dari realitas politik saat ini.
“Saya tidak tahu karena itu pribadi masing-masing anggota dewan setelah dilantik dan menerima SK. Tidak hanya di Jombang saja. Kalau untuk apa saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Baca Juga :Lagi, LPG 3 Kg di Kabupaten Kediri Menghilang, Harga Naik, Emak-emak Bereaksi
Masyarakat, kamu-kamu juga tahu kan kalau politik costnya besar. Semua butuh biaya. Bahkan penjual bakso pun butuh biaya. Tukang becak juga butuh biaya,” ucap Mas’ud Zuremi yang juga tercatat sebagai Ketua DPRD Jombang pada periode sebelumnya.



















