Menurut Munib, pada pembentukan komisi ini, anggota DPRD Tulungagung yang baru tentunya berpeluang untuk menempati kursi strategis seperti Ketua Fraksi atau Ketua/Wakil Komisi. Namun, keputusan itu kembali ke partai pengusung yang memiliki kewenangan untuk menempatkan kadernya.
“Kalau memang partai pengusung melihat potensi setiap kadernya, bisa saja anggora DPRD Tulungagung yang baru ini ditempatkan sebagai Ketua Fraksi atau Ketua/Wakil Komisi,” ungkapnya.
Sedangkan dikubu PKB, Munib menyebut, sudah menunjuk sosok untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Selain itu, sosok yang ditunjuk untuk menjabat sebagai Ketua Fraksi diketahui juga sudah dilakukan dan tengah menunggu penetapan definitif.
Pekan lalu pihaknya sudah mengajukan empat nama ke DPP PKB dan tes dilakukan partai logo kakbah itu selama dua hari. Hasilnya, DPP PKB menunjuk dua orang untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Ketua Fraksi PKB pada periode 2024-2029.
“Untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, DPP PKB menunjuk saya. Sedangkan untuk jabatan sebagai Ketua Fraksi PKB, yang ditunjuk Ali Masrup yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024,” pungkasnya.



















