Kediri, SEJAHTERA.CO – Pjs Bupati Kediri R. Heru Wahono Santoso mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Kediri tetap netral dalam pemilihan kepala daerah Pilkada serentak 2024.
Baca Juga :Tulisan Alun-alun Kota Wisata Batu Berubah dan Semakin Cantik
Heru berharap ASN Pemkab Kediri ikuti aturan yang ada dan fokus bekerja. Tidak boleh memihak pada satu calon. Memilih di saat pencoblosan boleh sesuai hati nurani, namun terlibat secara langsung dalam pelaksanaan Pilkada tidak boleh.
“Jika hal ini terjadi tentu Inspektorat Pemkab Kediri akan bertindak,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Ditambahkan Heru, sesuai arahan Pj Gubernur Jatim, ASN dalam melayani masyarakat harus tetap diutamakan karena ini juga bagian pelayanan publik, kelancaran administrasi pemerintahan, dan administrasi pembangunan.



















