Jombang, SEJAHTERA.CO – Dua warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, MS (51) dan IAP (25), harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam aksi pembacokan terhadap tetangganya, Zainul Arifin (59). Keduanya kini telah diamankan oleh petugas Polsek Peterongan.
Baca Juga :Gondol Motor, Residivis Asal Blora Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo, ini Modusnya
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, menjelaskan bahwa insiden pembacokan ini dipicu oleh tuduhan pencurian yang terus dilontarkan oleh korban kepada pelaku.
Awalnya, MS dan IAP mengabaikan tuduhan tersebut. Namun, pada akhirnya emosi keduanya memuncak setelah korban menantang mereka secara terbuka.
Baca Juga :Seluruh Paslon Pilbup Ponorogo Setuju Desain Suara Suara
“Para pelaku sering kali dituduh mencuri oleh korban, meskipun mereka tidak pernah menanggapi. Namun, ketika korban menantang mereka untuk berduel, emosi pelaku tersulut dan akhirnya terjadilah pembacokan,” ungkap Solihin, Minggu (6/10/2024)
Sedangkan aksi pembacokan sendiri, menurut Solihin, terjadi di halaman belakang rumah korban pada Kamis (3/10/2024), sekitar pukul 07.00 WIB. Zainul Arifin mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala, telapak tangan kiri, dan kaki kanannya.



















