Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Mimpi siswa SDN 2 Karangpatihan untuk mendapatkan gedung sekolah layak, belum bisa segera terwujud tahun ini. Pasalnya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P- APBD) 2024 tidak mengalokasikan dana rehab untuk sekolah yang berada di Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo tersebut.
Baca Juga :Sering Dituduh Mencuri, Dua Warga Peterongan ini Bacok Tetangga Sendiri
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri mengatakan jika kebutuhan perbaikan SDN 2 Karangpatihan cukup tinggi sehingga jika dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), tidak akan mumpuni.
“Anggarannya itu besar, karena mencakup seluruh bangunan sekolah jadi tidak mungkin masuk di P-APBD tahun ini,” ungkap Nurhadi, kepada koranmemo.com.
Baca Juga :Gondol Motor, Residivis Asal Blora Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo, ini Modusnya
Nurhadi menambahkan, kendati belum teranggarkan dalam P-APBD tahun ini namun pihaknya berharap pada APBD tahun 2025 bisa muncul dana perbaikan SDN 2 Karangpatihan. Sebab, ia menginginkan bukan hanya sekedar dilakukan rehabilitasi saja tapi membangun total sekolah tersebut.



















