Lebih lanjut Arif mengatakan, saat ini ada sebanyak 20 komunitas yang tergabung dalam aliansi roda dua dan empat ada, dengan rincian 12 komunitas ojek online dan 8 komunitas angkutan.
Sehingga pihaknya berharap aliansi ini dapat dikukuhkan dan dibuatkan akta otentik atau diperlakukan sebagai subjek hukum. “Ya kami ingin dibadanhukumkan,” ujarnya.
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Minta Warga Waspada Kebencanaan, ini Pesannya
Sementara itu terkait hal-hal yang disampaikan aliansi angkutan dan ojek online Kota Batu, Heli Suyanto mengaku akan berupaya untuk memfasilitasi. Salah satunya terkait bantuan sosial bagi pengemudi.
“Apapun itu, kita pastikan akan upayakan dan berikan bantuan sosial bagi pengemudi, itu janji kami,” tegasnya.



















