Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus hilangnya ponsel milik Herlin Widayati (51) warga Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berakhir damai usai pelaku yang berinisial NN Warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, mengakui perbuatannya.
Baca Juga :Belasan Siswi SMP Negeri 2 Kare Kabupaten Madiun Alami Kesurupan saat Upacara
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, awalnya HW yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu mengantarkan anaknya ke sekolah dengan mengendarai sepeda motornya. Saat itu, anak HW hendak mengikuti kegiatan study tour yang diadakan sekolah.
HW meletakkan ponsel miliknya di dalam dashboard sepeda motor dan memarkirkannya begitu saja tanpa mengambil ponselnya lebih dulu. Usai mengantarkan anaknya, korban HW kemudian bergegas pulang dan saat itu korban baru sadar jika ponselnya hilang.
“Jadi korban ini datang ke sekolah dengan membawa sepeda motor listrik, dimana ponselnya diletakkan di dashboard sepeda motor listrik itu,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Senin (28/10/2024).
Baca Juga :Pelaku Pecah Kaca Mobil Anggota Bawaslu Tulungagung Diamankan
Saat sadar ponselnya hilang, korban kemudian bergegas kembali ke sekolah anaknya untuk mencari ponselnya tersebut dengan harapan ponsel itu hanya terjatuh. Namun saat korban mencari ponselnya di sekitar lokasi memarkir motor tidak ditemukan.



















