Blitar, SEJAHTERA.CO – KPU Kota Blitar sudah merampungkan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur. Hasilnya penyelenggara coblosan itu mendapati 141 lembar surat suara dalam kondisi rusak.
Baca Juga :Ketua Desa Wisata Kota Batu Yakin Program Gumelar-Rudi Majukan Pariwisata Berbasis Desa
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Dia mengakui ada ratusan lembar surat suara dalam kondisi tak bisa dipakai. Kerusakannya ada yang mblobor ada pula warnanya yang tak jelas. “Rusak dan harus diganti,” kata Rangga, Kamis (07/11/2024).
Dia menjelaskan sesuai dengan regulasi surat suara yang rusak harus diganti. Hanya saja ternyata setelah dilakukan pengecekan lagi, ada kelebihan suara. Kelebihan surat suara itu kebetulan dalam kondisi baik dan layak. Jumlah kelebihan sebanyak 81 lembar.
Baca Juga :Peduli Keselamatan Anak, Polisi di Kediri Seberangkan Siswa ke Sekolah
Nah, karena sudah ditambal dengan kelebihan, KPU masih kekurangan 60 embar lagi. “Nah kekurangan ini kami laporkan dan minta diganti dengan yang baru,” katanya.



















