Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah bersiap untuk pengepakan atau packing. Nantinya setelah packing siap untuk dikirimkan ke kelurahan sebelum hari coblosan. Sesuai jadwal packing dilakukan pertengahan November ini.
“Tetapi baru bisa dilakukan ketika surat suara yang kurang dipenuhi atau dalam kondisi lengkap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini surat suara pengganti yang rusak bisa segera dikirim,” harapnya.
Di lain pihak, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto berharap agar KPU aktif dalam menagih kekurangan surat suara pengganti.
Baca Juga :Jelang Coblosan 27 November, Polres Blitar Cek Kesehatan Personel, Pastikan Kondisi Prima di TPS
Baik surat suara untuk pemilihan wali kota ataupun gubernur. “Karena jadwal pertengahan November harus di-packing ke kotak suara,” katanya.



















