Sebanyak 31 Pasar di Tulungagung Terapkan Sistem E-Retribusi Bagi Pedagang

Sebanyak 31 Pasar di Tulungagung Terapkan Sistem E-Retribusi Bagi Pedagang
-Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Mohamad Khabib saat memberikan pernyataan soal sistem e-retribusi di seluruh pasar (isal/sejahtera.co)

Baca Juga :Pria di Jombang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Lorong Kamar Mandi, Ada Luka di Bagian Leher

Kendati pedagang los belum diterapkan e-retribusi, jelas Khabib, saat ini pihaknya sudah mulai menyusun skema agar pedagang di pasar baik itu pedagang kios atau los bisa diterapkan sistem yang sama. Rencananya, pada tahun 2025 mendatang, pedagang los akan mulai membayar retibusi secara non tunai.

Meski demikian, hal ini masih akan dilakukan uji coba terlebih dahulu, sembari pihaknya memikirkan solusi terbaik bagi pedagang los yang hanya berjualan pada hari-hari tertentu. Selain itu, pihaknya saat ini juga masih mematangkan sistem ini dengan melakukan pendataan terhadap setiap pedagang los yang ada.

Read More

Baca Juga :Pemkab Kediri Terima Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Jatim

“Rencananya tahun depan semuanya sudah menggunakan sistem e-retribusi ini. Kami saat ini masih menyusun formula terbaik agar sistem ini bisa diterapkan pada semua pedagang,” jelasnya.

Khabib menyebut, dengan penggunaan sistem ini, berarti pedagang harus memiliki rekening tersendiri untuk membayar e-retribusi. Dimana rekening tersebut harus berisi saldo agar bisa ter-auto debit pada saat proses pembayaran e-retribusi, biasanya pada akhir bulan.

Baca Juga :Teledor Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Ponorogo Nyaris Terbakar

Namun, pihaknya mendapati adanya beberapa pedagang yang mentransfer saldo yang seharusnya digunakan untuk membayar e-retribusi, ke rekening pribadi. Hal ini membuat pihaknya harus menegur pedagang tersebut agar segera mengisi saldonya lagi untuk membayar e-retribusi.

“Pada pelaksanaan e-retribusi ini, kami menggunakan dua skema pembayaran yaitu secara auto debit dan virtual account. Pada awal pelaksanaan e-retribusi ini memang skema pembayarannya auto debit, ini yang kerap menimbulkan kendala seperi saldo ditarik ke rekening pribadi. Kalau virtual account cenderung aman,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *