Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat diamankan petugas Polsek Prambon dan warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, beberapa hari yang lalu.
Baca Juga :Ada 20 Kios Pujasera Rest Area Karangploso Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi bahwa seorang pelaku curat berhasil diamankan oleh petugas Polsek Prambon dan warga di Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Kapolres Nganjuk, tindakan cepat ini berawal dari laporan masyarakat Desa Gondanglegi kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Prambon, jika terjadi curat di desanya.
Baca Juga :Latja di Polres Jombang, Siswa Asal Papua Kompak Sebut Nasi Bebek Makanan Favorit
Terduga pelaku curat berinisial DA (28), warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, diamankan setelah ketahuan mencuri di rumah Sugiyono, warga Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon, Nganjuk.
“Terduga pelaku kedapatan membawa barang hasil curian berupa 1 unit ponsel Vivo, 2 tabung gas LPG 3 kilogram, dan satu senter kepala,” ungkap AKBP Siswantoro, Jumat (15/11/2024).
“Pelaku kemudian diamankan oleh saksi dan dibawa ke rumah perangkat desa sebelum diserahkan petugas kepolisian,” sambungnya.
Baca Juga :Aniaya Pemilik Toko Kelontong, Pemuda Asal Desa Tiudan Tulungagung Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya



















