Dalam estimasi yang dilakukan, Ramelan menyebut dibutuhkan alokasi dana sebesar Rp 250 miliar untuk menutup 28 persen kerusakan jalan itu. Dia menyebut total ada sekitar 860-an ribu kilometer jalan Kabupaten Trenggalek di 14 kecamatan.
“Untuk itu solusinya dilakukan perbaikan bertahap sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Baca Juga :Antisipasi Kekurangan Surat Suara di Lapas, KPU Kota Blitar Siapkan Cadangan di TPS Terdekat
Terlebih, kata Ramelan, berdasarkan kriteria Kementerian PUPR, Trenggalek tak lagi mendapatkan bantuan alokasi khusus. Sebab dari sekitar 860-an ribu total jalan di Trenggalek itu tingkat kemantapannya sebesar 72 persen.
“Berdasarkan kriteria, bantuan dana alokasi khusus bisa diberikan kepada daerah yang jalan mantap-nya di bawah 65 persen,” pungkasnya.



















