Batu, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu memetakan potensi pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga :Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Disiadak, Ini Kata Waka Polres Kediri Kota
Dari hasil pemetaan, ditemukan 117 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, menjadi salah satu indikator utama kerawanan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Yogi Chalid Farobi menegaskan proses pemetaan melibatkan analisis terhadap 8 variabel dan 26 indikator di 24 kelurahan/desa.
Baca Juga :Pengamanan Debat Kedua Pilkada 2024, Polres Tulungagung Siapkan Skema Pembatasan Pendukung Paslon
Pengambilan data dilakukan pada 10-15 November 2024, dengan fokus utama pada kerawanan penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, dan netralitas penyelenggara.
“Pemetaan ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara. Hasilnya terdapat 14 indikator kerawanan yang terjadi dan 12 indikator lain yang perlu diantisipasi,” jelasnya, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga :Pj Walikota Batu Apresiasi Pemdes Bumiaji Bina Bakat Olahraga di Kota Batu



















