Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Identifikasi Potensi TPS Rawan Pelanggaran

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Identifikasi Potensi TPS Rawan Pelanggaran
Bawaslu Kota Batu saat menggelar audensi dengan jurnalis batu.(arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu memetakan potensi pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga :Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Disiadak, Ini Kata Waka Polres Kediri Kota

Dari hasil pemetaan, ditemukan 117 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, menjadi salah satu indikator utama kerawanan.

Read More

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Yogi Chalid Farobi menegaskan proses pemetaan melibatkan analisis terhadap 8 variabel dan 26 indikator di 24 kelurahan/desa.

Baca Juga :Pengamanan Debat Kedua Pilkada 2024, Polres Tulungagung Siapkan Skema Pembatasan Pendukung Paslon

Pengambilan data dilakukan pada 10-15 November 2024, dengan fokus utama pada kerawanan penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, dan netralitas penyelenggara.

“Pemetaan ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara. Hasilnya terdapat 14 indikator kerawanan yang terjadi dan 12 indikator lain yang perlu diantisipasi,” jelasnya, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :Pj Walikota Batu Apresiasi Pemdes Bumiaji Bina Bakat Olahraga di Kota Batu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *