DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD TA 2025 Tepat Waktu

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD TA 2025 Tepat Waktu
Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025 di Ruang Graha Sabba Canda Bhirawa, hari Selasa,26 November 2024 (humasdprdkabkediri)

Sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menyampaikan kesimpulan rapat pada Pembicaraan Tingkat Pertamaatas pembahasan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025 tersebut.“Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnyabaik DPRD maupun Bupati, pada dasarnya telah mempunyai kesamaan pendapat, dan tidak ada perbedaan, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.Sehingga DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat, dan menyetujui terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua,dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.KetigaRaperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025setelah mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD hari ini, hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :Petugas Lingkari Aspal Rusak, Ini Kata Kapolsek Gampengrejo

Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran, BaPemPerda dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasanbersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025, serta Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2025bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan bersamadalam Rapat Paripurna DPRD tepat waktu, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Read More

“Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025 yang sudah disetujui bersama,hendaknya segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur” terang Murdi Hantoro.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *