Waduh, Tiga Lansia di Ponorogo Diamankan Polisi Saat Bermain Judol, ini Pengakuannya

Waduh, Tiga Lansia di Ponorogo Diamankan Polisi Saat Bermain Judol, ini Pengakuannya
Salah satu pelaku saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo. (istimewa)

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan tersebut menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku kepada penyidik, uang yang digunakan untuk togel berasal dari hasil kerja sebagai pekerja swasta dan buruh serabutan.

Baca Juga :Selesai Antar Jenazah, Ambulans Dihantam KA Matarmaja

“Jadi dia melakukan perjudian jenis togel. Uang hasil kerjanya itu digunakan untuk melakukan perjudian. Saat ini kami sesuai program prioritas 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, diinstruksikan untuk memberantas perjudian, dan itu menjadi komitmen kami,” tegasnya.

Read More

Sementara itu, salah satu pelaku yakni MI mengaku bermain judi togel online selama sebulan terakhir. Dengan lugu, buruh tani tersebut menyebut jika aksi perjudian yang dilakukannya hanya untuk hiburan, sekalipun tak menguntungkan.

Baca Juga :Ribuan Warga di Kabupaten Blitar Alami Gangguan Jiwa Berat, Beberapa Masih Dipasung

“Uangnya ya dari hasil kerja jadi buruh tani digunakan untuk beli togel,” katanya.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku, dijerat pasal 303 ayat (1) ke (2e) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *