Kepada petugas Unit PPA, korban mengatakan sang pacar diduga kerja di luar kota. Nah, karena tak terima diputus akhirnya ancam pun dikeluarkan. Korban menerima teror dari pelaku.
Laki-laki ini mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban. Pelaku mengancam menyebar selain karena diputus, juga keinginannya untuk menyetubuhi korban tidak terpenuhi.
Belakangan diketahui, gambar korban yang tidak senonoh itu telah disebar oleh pelaku keluarga dekat. “Keluarga yakni ibu dan kakaknya,” jelasnya.
Baca Juga :Jemaat GAB Damai Sejahtera Jombang Rayakan Natal 2024, Junjung Tinggi Toleransi
Modus yang digunakan pelaku menyebar foto telanjang dengan menggunakan akun palsu di media sosial. Akun palsu seolah-olah milik korban. Selanjutnya, pelaku mengirim foto melalui pesan singkat.
“Dari pengakuan korban, pelaku bekerja di Subaraya saat ini. Kami masih berusaha melacaknya, namun belum bisa diakses. Kami akan damping pihak korban, jika akan melaporkan kasus ini di kepolisian,” urainya.
Dia menambahkan, agar tak telanjur menyebar lebih parah lagi, UPT PPA Kabupaten Blitar memastikan sudah menyarankan beberapa langkah.
Di antaranya memblokir akses komunikasi dengan pelaku. Selain itu, membantu menyelidiki pelaku. “Yang jelas kami siap mendampingi jika nanti ke polisi,” jelasnya.



















