Blitar, SEJAHTERA.CO – Siswi SMA di Kabupaten Blitar mengadu ke Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Blitar. Ini setelah diancam sang pacar foto syurnya disebar ke publik gara-gara tak terima diputus cinta.
Baca Juga :Wujudkan Kamtibmas, Karang Taruna Sinergi dengan Polres Nganjuk
Hal itu diakui Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar Dwi Andi Prakasa. Dia remaja berusia 18 tahun itu resah. Karena ancamannya menyebarkan foto telanjang.
Ancaman menyebarkan foto ke orang banyak itu akan lebih banyak karena selama ini korban bersikukuh mengakhiri hubungan asmaranya.
Sebelumnya, sang pacar sudah lebih dulu menyebarkan foto ke keluarga melalui pesan pribadi. Tetapi tak dianggap.
Baca Juga :Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Motor, Pria di Tulungagung Diduga Meninggal Akibat Sakit Jantung
Dwi mengatakan, petaka itu berawal ketika korban kenal dari temannya. Dalam perjalanan keduanya menjalin hubungan hingga 2 tahun. Pernah bertemu sekali.
Fatalnya, korban mengaku pernah mengirim foto telanjangnya ke pacarnya karena terbuai atau dihasut, sehingga menurut perkataan pelaku.
Nah, itulah yang menjadi senjata untuk mengancam korban. “Akhirnya korban memutuskan mengakhiri hubungan asmara,” katanya Jumat (13/12).
Baca Juga :Penetapan Bupati-Wabup Blitar Terpilih Tunggu Surat MK, Ini Kata Ketua KPU Kabupaten Blitar



















