“Dari Polsek Ngrayun berkoordinasi dengan kita, lalu kita laksanakan penggerebekan,” imbuh Kapolsek.
Baca Juga :Longsor Selebar 50 Meter Isolir 9 Rumah Warga, BPBD Trenggalek: Sudah Bisa Diakses
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan barang-barang hasil curian. Seperti, satu set velg sepeda motor, kampas kopling, berbagai macam kunci, mesin block Fiz R, hingga karburator seluruhnya diambil dari bengkel milik Bayu Fredi Utama.
“Semuanya masih utuh belum ada yang sempat dijual oleh para pelaku,” tegasnya.
Karena lokasi pencurian berada di Kecamatan Ngrayun, seluruh barang bukti dan para pelaku diamankan di Polsek Ngrayun untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga :Kodim/0802 Ponorogo Uji Coba Makan Gratis Bagi Para Pelajar
“Kita serahkan ke Polsek Ngrayun, untuk proses selanjutnya,” pungkas Anwar Fatoni.



















